Baca Juga
Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Kemenag dibuka lagi untuk tahun 2021. Awalnya, di tahun 2020 sudah diadakan aktivitas sama yang mencakup Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK), dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP).
Kejelasan berkaitan penyelenggaraan pencatatan calon peserta dan penerapan AKGTK Kemenag Tahun 2021 dikatakan lewat surat Dirjen Pendis Kemenag tertanggal 27 Oktober 2021. Surat dengan nomor B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021 dan diberi tanda tangan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zein ini, sama sesuai dasar surat berkaitan dengan Penerapan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021.
Karena sebagai lanjutan dari program awalnya, AKG, AKK, dan AKP Tahun 2020, karena itu AKGTK tahun 2021 ini diperuntukkan ke guru RA dan madrasah yang belum ikuti aktivitas sama tahun tempo hari.
Adapun perincian guru yang ikuti AKGTK 2021 ialah seperti berikut:
- Guru tingkatan Raudlatul Athfal, mencakup Guru Kelas RA
- Guru tingkatan Madrasah Ibtidaiyah, mencakup Guru Kelas MI
- Guru tingkatan Madrasah Tsanawiyah, mencakup guru mapel:
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- IPA
- Tuntunan Konseling
- Guru tingkatan Madrasah Aliyah, mencakup guru mata pelajaran:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Fisika
- Biologi
- Kimia
- Ekonomi
- Bimbingan Konseling
- Guru tingkatan MAK, mencakup guru Bimbingan Konseling
- Kepala Madrasah tingkatan MI, MTs, dan MA
- Pengawas Madrasah
Masih menurut surat Dirjen Pendis, untuk guru dan tenaga kependidikan seperti daftar di atas yang belum ikuti AKGTK tahun 2020, diwajibkan lakukan registrasi jadi peserta AKGTK 2021.
Registrasi dilaksanakan lewat account Simpatika masing-masing PTK dan dapat dilaksanakan di tanggal 1 - 15 November 2021. Saat registrasi calon peserta segera dapat sekalian mempunyai Tempat Asesmen Kapabilitas (TAK) yang sudah diputuskan sebagai lokasi AKGTK.
Berkaitan penerapan AKGTK Tahun 2021, dikatakan jika waktu penyelenggaraannya ialah dalam bentang tanggal 19-21 November 2021. Dikerjakan di Tempat Asesmen Kapabilitas (TAK) secara online di unit pengajaran madrasah paling dekat di Kabupaten/Kota semasing.
Berdasar surat Dirjen Pendis Nomor B-3868/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/11/2021 tertanggal 2 November 2021, hal Penangguhan Penerapan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan pada tingkatan RA Tahun 2021 karena itu Guru Kelas RA tak perlu ikuti AKGTK Tahun 2021 ini.
Untuk guru dan tenaga kependidikan dimulai dari tingkatan RA, MI, MTs, dan MA, juga Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah yang tahun kemarin belum ikuti AKGTK, silahkan untuk menyiapkan diri mendaftarkan dan ikuti Asesmen Kapabilitas Guru dan Tendik (AKGTK) Kemenag 2021 ini.
Sosialisasi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021
Tahapan Proses Asesmen
Halaman Monitoring
Link Login Proktor (Pelaksanaan)
Link Login Peserta (Pelaksanaan)
Link Login Ujicoba Peserta
Link Login Ujicoba Proktor
Dokumen_Pelaporan_AKG
- A1. Biodata Diri.docx
- A2. Instrumen laporan Kesiapan Panitia H-1
- A3. Instrumen Laporan Panitia untuk setiap sesi
- A4. Checklist Untuk Panitia Setiap Sesi
- B1. SPD
- B2. Kwitansi Tim Monev
- B3. Biodata Diri
- B4.Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
- B5.Perincian Monitoring dan Evaluasi
- B6.Pengeluaran Riil Monitoring dan Evaluasi
- B7.Laporan Harian Perjalanan Dinas (dilengkapi foto dokumentasi kegiatan)