Baca Juga
POIN-POIN JUKNIS
1. TugasDinas PendidikanProvinsi
2. Sekolah Penyelenggara:
2. Sekolah Penyelenggara:
1. Menyiapkan Proktor, Teknisi2. Menyiapkan sarana & prasarana: ruang tes, perangkat jaringan, Komputer3. Topologi jaringan
3. Ruangan Tes&Soal
4. Panduan Proktor & Teknisi
4. Panduan Proktor & Teknisi
1. Web komunikasi2. Penggunaan Aplikasi
5. Panduan Pengawas: Pra- pelaksanaan, Pelaksanaan, Paska pelaksanaan
6. Tata Tertib Peserta: Kewajiban & Panduan
7. Penilaian & Penutup
6. Tata Tertib Peserta: Kewajiban & Panduan
7. Penilaian & Penutup
TUGAS DINAS PENDIDIKANPROVINSI (1)
- Menyosialisasikan pelaksanaan OSN-K ke kabupaten/kota dan satuan pendidikan di wilayahnya sesuai kewenangannya;
- Mengoordinasikan pendataan OSN-K di wilayahnya bersama dengan kanwil kementerian agama dan satuan pendidikan sesuai kewenangannya;
TUGAS DINAS PENDIDIKANPROVINSI (2)
- Melakukan pendampingan terhadap satuan pendidikan di wilayahnya sesuai kewenangannya;
- Melakukan koordinasi dengan penyedia layanan listrik dan internet pada saat persiapan dan pelaksanaan OSN-K;
- Menetapkan pengawas pelaksanaan OSN-K di satuan pendidikan secara silang, dengan syarat:
- Berstatus sebagai guru;
- Memiliki sikap dan perilaku disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan;
- Dalam keadaan sehat dan sanggup mengawasi tes dengan baik;
- Tidak berasal dari sekolah yang sama dengan peserta
- Bersedia menandatangani pakta integritas.
TUGAS DINAS PENDIDIKANPROVINSI (3)
- Memantau persiapan dan pelaksanaan OSN-K;
- Menangani laporan masalah yang ada di tiket bantuan pada laman web komunikasi osnk
- Memberikan solusi teknis kepada satuan pendidikan yang mengalami kendala
- Mengunduh dan mendistribusikan applikasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan OSN-K
- Memastikan pelaksanaan OSN-K sesuai dengan Juknis OSN-K;
- Melaporkan penyelenggaraan dan menyampaikan usulan perbaikan pelaksanaan OSN-K kepada Kemendikbud.
SEKOLAH PENYELENGGARA:
MENUGASKAN PROKTOR
• Proktor adalah guru atau tenaga kependidikan satuan pendidikan dengan kriteria dan persyaratan:
- Memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK);
- Pernah mengikuti pelatihan atau bertindak sebagai proktor UNBK/ANBK;
- Bersedia menandatangani pakta integritas.
SEKOLAH PENYELENGGARA:
MENUGASKAN TEKNISI
• Teknisi adalah guru atau tenaga kependidikan satuan pendidikan dengan kriteria dan persyaratan:
- Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dan pengelolaan perangkat keras dan jaringan TIK;
- Pernah mengikuti pelatihan atau bertugas sebagai teknisi ANBK/UNBK;
- Bersedia menandatangani pakta integritas.
SEKOLAH PENYELENGGARA MENYIAPKAN SARANA DAN PRASARANA : RUANG TES(1)
• Ruang tes aman dan layak untuk pelaksanaan;
• Ruang tes memenuhi Standar Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19
• Setiap ruang tes terdiri maksimal 25 komputer klien.
• Setiap komputer server ditangani oleh 1 (satu) orang Proktor;
SEKOLAH PENYELENGGARA MENYIAPKAN SARANA DAN PRASARANA : RUANG TES (2)
• Setiap satuan pendidikan pelaksana tes ditangani minimal 1 (satu) orang Teknisi;
• Di lokasi tes dipasang pengumuman yang bertuliskan:
“SELAIN PESERTA, PENGAWAS, PROKTOR, DAN TEKNISI KOMPETENSI SAINS NASIONAL DILARANG MASUK RUANG TES”
“DILARANG MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI DAN/ATAU KAMERA
KE DALAM RUANG TES”
“KAWASAN WAJIB MEMAKAI MASKER DAN MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN”
SEKOLAH PENYELENGGARA MENYIAPKAN SARANA DANPRASA RANA: PERANGKAT JARINGAN
• Minimal CAT5E10/100/1000
• Switch dengan jumlah port minimal 24 port dengan transfer rate 10/100/1000
• Bandwidth Minimum 1 Mbps dan stabil
• IP address:
• DHCP(untuk IPjaringan internet)• Statik (untuk IPjaringan lokal/klien)
SEKOLAH PENYELENGGARA MENYIAPKAN SARANA DAN PRASARANA: KOMPUTER
- Komputer klien disediakan oleh satuan pendidikan. Pelaksaan tes dilaksanakan dalam 2 hari dimana setiap hari terdiri dari 1 sesi.
- Menyiapkan komputer sesuai dengan spesifikasi.
Web Komunikasi Proktor
Alamat
Rilis Web Komunikasi
Kamis, 28 April 2022
VHD_OSN 2022 - Google Drive
Akses Provinsi
1. Memantau informasi yang diberikan oleh tim pusat melalui pengumuman
2. Mengecek kelengkapan data yang diisi oleh sekolah
3. Melihat rekapitulasi sekolah, peserta dan bidang lomba
4. Melihat rekap kelengkapan upload jawaban
5. Mengisi data tim teknis
6. Mengisi dan mencetak pakta integritas
7. Menangani laporan masalah yang ada di tiket bantuan
Akses Satuan Pendidikan
1. Memantau informasi yang diberikan oleh tim pusat melalui pengumuman
2. Mengecek data peserta
3. Memastikan data komputer proktor, ruang, dan sesi sesuai
4. Mengecek kelengkapan data
5. Mencetak kartu login
6. Mencetak dan mengunggah daftar hadir
7. Mengisi, mencetak dan mengunggah berita acara pelaksanaan
8. Melihat jadwal sinkronisasi
9. Melihat rekap kelengkapan upload jawaban
10. Mengisi data proktor dan teknisi
11. Mengisi dan mencetak pakta integritas
12. Melaporkan permasalahan melalui tiket bantuan
AKSES
USERNAME = <jenjang><kd_prov><kd_kab><kd_sekolah_AN>
PASSWORD = NPSN<*>
Sarana dan Spesifikasi
Komputer Server
• Desktop PC/All in One (bukan laptop)
• Processor 4 core dan frekuensi clock 1.6 GHz 64 bit;
• RAM8 GB (dengan VM RAM4 GB);
• LAN Card dua unit (satu ke jaringan internet dan satu ke jaringan lokal)
• HDFree 250 GB
• Browser Chrome,diperlukan untuk Exambrowser Admin
• Operating System (64bit) Windows 7(minimal)/Windows 8.1/Windows 10/Windows Server
• UPStahan minimal 15 menit
Komputer klien
• Desktop PC/All in One/Laptop/Thin Client
• Processor Single core dengan frekuensi clock 400 MHz
• Monitor 11,6”
• RAM2 GB
• LAN Card satuunit
• HDFree min10 GB
• Browser Chrome,diperlukan untuk Exambrowser Klien
• Operating System (64bit/32bit) Windows 7/Windows 8.1/Windows 10/Windows Server
• Cadangan minimal 10%
Aplikasi
• Virtualbox
• VHD(Virtual Hard Disk)
• Exambrowser Admin
• Exambrowser Klien
Topologi dan Internet
• LAN (bukan wifi) untuk konektivitas komputer server dengan komputerklien.
• LAN/WIFI untuk konektivitas internet komputer server.
Trims infonya